Menaker Ida Fauziyah Kabulkan Permintaan Jokowi untuk Merevisi Aturan JHT

- 22 Februari 2022, 16:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Dok Kemnaker

PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah buka suara ketika Presiden Jokowi meminta kebijakan pencairan Jaminan Hari Tua segera direvisi.

Atas perintah Presiden Jokowi, Ida Fauziyah memastikan pihaknya akan segera merevisi aturan baru JHT yang menuai polemik di masyarakat.

Ida Fauziyah menyatakan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 itu nantinya akan disederhanakan sesuai perintah Jokowi.

Baca Juga: Persib Bandung Jadi Tim Paling Sedikit Kebobolan, Nick Kuipers Yakin Maung Bandung Mampu Atasi PSM Makassar

"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," ujar Menaker Ida seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemnaker.

Ida mengaku pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja atas aturan baru JHT tersebut.

Oleh karena itu, kata Ida Fauziyah, Jokowi meminta pihaknya untuk merevisi ulang kebijakan JHT demi membantu nasib pekerja yang masih terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Edaran Pengeras Suara di Masjid dan Mushala, Muhammadiyah dan PBNU Sambut Baik

"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," ujar Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x