PR DEPOK - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin membalas sindiran pedas ekonom senior Rizal Ramli soal sistem pemilihan para menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, sebelumnya Rizal Ramli menyebut menteri di pemerintahan Jokowi dipilih berdasarkan utang budi politik bukan dari prestasi.
Menanggapi ucapan tersebut, Ali Ngabalin menilai Rizal Ramli sakit hati lantaran diberhentikan sebagai menko.
Baca Juga: Persebaya Ambisi Patahkan Rekor Tak Terkalahkan Arema FC
Pernyataan itu disampaikan Ali Ngabalin melalui akun Twitter pribadinya @AliNgabalinNew, pada Rabu, 23 Februari 2022.
“Nyerocos mulu, anda sakit hati banget, kelihatannya, karena diberhentikan sebagai Menko,” ujar Ali Ngabalin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Lebih lanjut, Ali Ngabalin menilai Rizal Ramli tidak berprestasi dan tidak profesional.
Baca Juga: Arema FC Fokus Raih Hasil Maksimal Saat Lawan Persebaya Surabaya
“Anda gagal koq, tidak berprestasi dan tidak profesional,” katanya.
Sebelumnya, Ekonom senior Rizal Ramli menilai Presiden Jokowi memilih menteri di kabinetnya berdasarkan utang budi politik bukan dari segi profesional dan integritas.
Rizal Ramli pun membandingkan para menteri di era pemerintahan Soeharto dan Gusdur yang berprestasi, profesional, dan berintegritas dibanding menteri era Jokowi yang berdasarkan utang budi politik.
Pernyataan itu disampaikan Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya @ramlirizal, pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Soeharto pilih menteri-menteri profesional sesuaikan. Gus Dur pilih menteri, kalau tidak berprestasi tidak ragu-ragu ganti. Jokowi pilih berdasarkan utang budi politik, bukan basis profesional & integritas,” ujar Rizal Ramli.
Rizal Ramli juga menilai Jokowi tidak memiliki keberanian untuk mengganti menteri kabinet Indonesia Maju meski adanya korupsi dan tidak memiliki prestasi.
“Mau ganti ndak punya nyali walau KKN dan tidak ada prestasi,” katanya.
Seperti diketahui, kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran tampaknya masih menjadi masalah yang serius hingga saat ini.
Tak hanya itu, masyarakat juga dibuat geger dengan aturan baru pencairan JHT yang diterbitkan Menaker Ida Fauziyah.***