PR DEPOK – Sebagaimana diketahui, bahwasanya saat ini Rusia dengan Ukraina sedang konflik militer.
Dalam konflik militer Rusia dengan Ukraina, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan pernyataan sikap.
Kemlu RI menekankan agar Rusia menghormati tujuan dan prinsip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum Internasional.
Baca Juga: Bantu UMKM di Tengah Pandemi, Anggota DPRD Desak Pemkab Bogor Maksimalkan Pendapatan Daerah
“Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan,” tulis Kemlu RI sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemlu pada 25 Februari 2022.
Sehingga menurut Kemlu RI, Rusia yang melakukan invasi militer terhadap Ukraina tak dapat ditoleransi.
“Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia,” tulis Kemlu RI.
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Wanita Terseret Eskalator, Warganet Justru Salut dengan Aksi Seorang Pria
Kemlu RI mendorong agar Rusia menghentikan invasi militernya kepada Ukraina dan melakukan diplomasi.