Mal Boleh Buka sedangkan Masjid Tidak, Mahfud MD: Saya Kira yang Dibuka Bukan Langgar Hukum

- 19 Mei 2020, 17:43 WIB
WARGA antre untuk belanja kebutuhan pokok di supermarket AEON Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 19 Mei 2020.*
WARGA antre untuk belanja kebutuhan pokok di supermarket AEON Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 19 Mei 2020.* /MUHAMMAD IQBAL/ANTAR/

Meski boleh beroperasi, Mahfud MD menegaskan, kegiatan usaha di 11 sektor yang dikecualikan harus tetap mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

"Ada penegakan protokol kesehatan yang dikawal penegakan keamanan. Jadi, strateginya penegakan protokol keamanan," ujar dia.

Mengenai kekecewaan anggota Majelis Ulama Indonesia soal larangan salat berjemaah di masjid sementara pusat belanja dibiarkan ramai, Mahfud MDmengatakan, "Mungkin saya tidak lihat juga kalau ada MUI kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama, itu pernyataan orang MUI, bukan MUI-nya yang menyatakan."***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x