Akademisi Sebut Perkataan Jokowi Kerap Berlawanan dengan Tindakan, Refly: Tak Ada Alasan Perpanjang Jabatan

- 4 Maret 2022, 20:35 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Antara

“Jadi terakhir ini penundaan pemilu agak serius cara melemparkan isunya, yaitu dengan menggarap ketua umum ketua umum partai yang sekongkol menurut Rizal Ramli, adalah orang-orang yang mudah sekali disetir karena dianggap punya masalah,” ujar Refly Harun.

Refly Harun menduga isu penundaan pemilu diembuskan oleh pihak istana.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Kemenag Harus Lakukan Penguatan Masjid sebagai Pusat Peradaban

“Yang jelas isu ini ditenggarai berasal dari istana atau kalangan istana sendiri, walaupun Luhut Binsar Pandjaitan misalnya telah membantahnya,” ujar Refly Harun.

Dalam hal ini, Refly Harun juga menjelaskan bahwa kekuasaan itu perlu adanya batasan terkait waktu masa jabatannya.

“Politik itu it’s about kekuasaan, tapi power itu harus dilimitasi, harus dibatasi oleh konstitusi, karena kalau tidak, wah kita tidak lagi bernegara menurut hukum dan konstitusi, tapi tergantung kepada gerombolan yang pada saat itu berkuasa dan itu bahaya sekali,” ujar Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah