5 Arahan Jokowi untuk Siapkan Daerah Terapkan New Normal di Tengah Pandemi Virus Corona

- 28 Mei 2020, 08:00 WIB
Pada Selasa pagi ini (26/5), Presiden Jokowi mengunjungi Stasiun MRT Bundaran HI  Jakarta
Pada Selasa pagi ini (26/5), Presiden Jokowi mengunjungi Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta //HUMAS SETKAB

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menggelar rapat terbatas dengan agenda pembahasan Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Virus Corona atau COVID-19.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memaparkan arahan terkait pelaksanaan protokol ‘new normal’ atau tatanan normal baru yang akan segera diterapkan dalam beberapa waktu ke depan. Berikut 4 arahan yang disampaikan presiden sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Sekretaris Kabinet.

Pertama, Jokowi menurunkan aparat yang terdiri dari TNI dan Polri yang bertugas di titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota. Jika terbukti efekif, pemerintah akan memperluas tatanan normal baru ke provinsi dan kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Tetapkan Kegiatan Belajar Mulai 13 Juli 2020, Berikut Jadwal Lengkapnya

Kedua, protokol kesehatan yang dirancang khusus untuk menghadapi tatanan normal baru akan segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat secara masif.

Menurut hasil pengamatannya, protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik di beberapa provinsi. Provinsi-provinsi tersebut yang nantinya akan memimpin penerapan tatanan normal baru yang juga sebagai bahan percontohan provinsi lainnya.

Ketiga, provinsi dan kabupaten/kota dengan indeks penularan Virus Corona yang relatif rendah yakni di bawah 1 dibuktikan dengan fakta di lapangan dapat mulai menerapkan tatanan normal baru.

Baca Juga: Cekik George Floyd Hingga Tewas, 4 Polisi di AS Dipecat dan Dituduh Rasis Terhadap Warga Kulit Hitam

Keempat, Joko Widodo menginstruksikan setiap kepala daerah untuk memeriksa kesiapan wilayahnya dalam menyambut tatanan normal baru dan kesiapannya dalam mengendalikan Virus Corona.

Khusus bagi daerah yang tingkat penularan masih cukup tinggi, titik-titik keramaian akan dijaga khusus oleh anggota TNI dan Polri. Para aparat nantinya akan bertugas mengamankan jika terjadi sesuatu yang melanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x