PR DEPOK - Penulisan nama di Kartu Keluarga atau KK terkadang bisa tidak sesuai, baik karna salah ketik atau berbeda dengan di akta kelahiran.
Perlu diperhatikan bahwa ini bukan hal sepele dan jangan sampai dibiarkan jika Anda mengalami salah nama di KK.
Jika terjadi kesalahan nama di KK dan dibiarkan, nantinya bisa menjadi hambatan dalam mengurus berbagai kegiatan administrasi.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 6-11 Maret 2022
Namun, kita masih bisa melakukan perubahan nama pada KK sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Lalu bagaimana cara ubah nama yang salah di KK?
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara ubah nama yang salah di KK.
Baca Juga: Ini Tandanya Kalau Kamu Sedang Alami Cinta Buta, Salah Satunya Tidak Ada yang Terasa Benar
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan dokumen seperti: