Cara Ubah Nama yang Salah di KK, Hanya Butuh Waktu 15 Menit dan Dokumen Berikut

- 5 Maret 2022, 20:44 WIB
Berikut ini dipaparkan cara untuk mengubah nama yang salah di Kartu Keluarga (KK) beserta dokumen yang dibutuhkan.
Berikut ini dipaparkan cara untuk mengubah nama yang salah di Kartu Keluarga (KK) beserta dokumen yang dibutuhkan. /Jala Hoaks.

1. Surat pengantar tentang perubahan nama
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi Akta Kelahiran
5. Fotokopi Ijazah terakhir jika ada
6. Fotokopi buku nikah
7. Materai

Baca Juga: Soal Pemilu 2024, Rizal Ramli: di Luar Negeri Takut Perang Dunia ke-3, dalam Negeri Lagi Takut Periode ke-3

Setelah menyiapkan seluruh dokumen di atas, Anda tinggal datangi Disdukcapil setempat dan bawa persyaratan yang diperlukan.

Nantinya, petugas Disdukcapil akan mengecek kelengkapan berkas serta menginput ralat data yang ada.

Kemudian Anda tinggal menunggu untuk dipanggil kembali ketika KK baru sudah siap dan selesai dirubah sesuai permintaan.

Baca Juga: Jadi Bayi Sultan! Ameena Banjir Kado Mewah dan Mahal, Atta Halilintar: Semua Model, Semua Brand Loh

Proses perubahan nama di KK umumnya memakan waktu kurang lebih 15 menit dan proses ini tidak dipungut biaya.

Penting untuk lebih teliti dalam memeriksa isi dokumen keluarga Anda agar tidak terjadi hambatan yang tidak diinginkan.

Itulah tadi cara ubah nama yang salah di KK, prosesnya cepat dan mudah.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah