Kabar Baik, Arab Saudi Cabut Sejumlah Ketentuan tentang Covid-19, Begini Kebijakan untuk Umrah dan Haji

- 7 Maret 2022, 15:03 WIB
Arab Saudi mencabut sejumlah aturan terkait Covid-19 seperti PCR dan karantina, begini kebijakan untuk haji dan umrah.
Arab Saudi mencabut sejumlah aturan terkait Covid-19 seperti PCR dan karantina, begini kebijakan untuk haji dan umrah. /Dok. Kemenag.go.id.

PR DEPOK - Di negara Arab Saudi, aturan tentang pandemi Covid-19 kini sudah tidak diberlakukan lagi alias dicabut.

Selain itu, Arab Saudi juga sudah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan terkait Covid-19, seperti menghapus keharusan PCR dan karantina.

Pencabutan aturan tentang Covid-19 di Arab Saudi itu dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenag, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Sentimen Anti-Rusia Meningkat Akibat Invasi ke Ukraina, Kemenlu Rusia Kirim Peringatan

Dia menilai kebijakan Arab Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Untuk itu, Hilman Latief berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan .

Menurut dia, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy).

Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Berikut Penjelasannya

"Antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini," ujar dia.

Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.

"Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata Hilma Latief.

Baca Juga: Ukraina akan Dapat Pinjaman Pesawat Tempur, Rusia Peringatkan Anggota NATO Bisa Terlibat Konflik Bersenjata

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," ujarnya, menambahkan.

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan.

Hal ini lantaran kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Pelecehan di KPI? Korban MS Buka Suara: Saya Tidak Boleh Berbicara di Depan Publik

"Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan," ucapnya.

Hilman Latief berharap agar jangan sampai di sananya tidak perlu karantina, sementara di Indonesia masih dipaksa karantina.

"Jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," pungkasnya. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah