Enggan Penceramah Dicap Radikal Usai Kritik Pemerintah, Teddy Gusnaidi Sindir Balik MUI: Jangan Sampai...

- 8 Maret 2022, 14:07 WIB
Teddy Gusnaidi merespons pernyataan Ketua MUI, Cholil Nafis soal kriteria penceramah radikal yang diterbitkan BPNT.
Teddy Gusnaidi merespons pernyataan Ketua MUI, Cholil Nafis soal kriteria penceramah radikal yang diterbitkan BPNT. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi./

PR DEPOK – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mewanti-wanti adanya penceramah yang mengkritik pemerintah.

Cholil Nafis berharap agar sejumlah penceramah yang mengkritik pemerintah tidak justru dilabeli radikal.

Hal itu disampaikan sebagai respons atas kriteria penceramah radikal yang baru-baru ini diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Cholil Nafis melalui akun Twitter miliknya, @cholilnafis pada Senin, 7 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Aneh dengan Jawaban Istana Soal Harga Bahan Pokok Naik, Gus Umar: Mending Raffi Ahmad Jadi Kepala KSP

Di samping itu, ia menegaskan bahwa pihaknya juga tidak setuju dengan adanya penceramah yang membangkang terhadap negara dan anti-Pancasila. Pasalnya, hal itu melanggar hukum Islam dan hukum nasional.

"Tapi jangan sampai yg amar ma’ruf dan nabi munkar krn mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," pungkas Cholil Nafis.

Merespons pernyataan Cholil Nafis tersebut, Teddy Gusnaidi pun angkat suara melalui sebuah cuitan di akun Twitter-nya, @TeddGus.

Baca Juga: Indonesia Dukung Ukraina atau Rusia? Menlu Retno Marsudi: Kita Konsisten! Kepentingan Kita Sesuai Konstitusi

Diduga menyindir, Teddy Gusnaidi justru mewanti-wanti adanya kelompok radikal yang menyebarkan fitnah hingga provokasi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x