Mantan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini berharap kelompok tersebut tidak disebut ulama.
"Jangan sampai kelompok radikal yang menyebarkan fitnah, provokasi dan mendukung ajaran kelompok teroris disebut ulama,” ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 8 Maret 2022.
Tak hanya itu, Teddy Gusnaidi juga berharap agar tidak ada tudingan kriminalisasi ulama kepada pemerintah ketika sedang memberantas kelompok radikal.
"Jangan sampai ketika memberantas kelompok radikal dituding mengkriminalisasi ulama. Kalian paham ya," kata Teddy Gusnaidi di akhir cuitannya.