PR DEPOK - Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ferdinand Hutahaean kini memasuki babak baru.
Sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean itu baru saja digelar pada Selasa, 8 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, sejumlah saksi yang merupakan ahli dari beberapa agama dihadirkan.
Nampak keterangan yang disampaikan oleh ahli dari agama Islam maupun Kristen sama-sama dinilai menyudutkan dan memberatkan Ferdinand Hutahaean.
Pejabat Ditjen bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag), Suwarsono, yang menjadi ahli agama Kristen dalam persidangan itu menyebut bahwa Ferdinand kurang memaham tentang Allah.
Padahal, Suwarsono menjelaskan bahwa dalam Alkitab milik umat Kristen pun, dijelaskan bahwa hanya ada satu Tuhan atau Allah.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 9 Maret 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan
Sehingga, ia menilai cuitan FH 'Allahmu lemah Allahku kuat' bisa menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara itu, ahli dalam agama Islam, yakni Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Misbahul Munir juga memberikan keterangan yang cenderung menyudutkan terdakwa.