"Jadi kalau dia maksudkan (kalimatnya) dari Islam ke Islam, Kristen ke Kristen, Kristen ke Islam, Islam ke Kristen, karena terminologi 'Allah' itu terminologi dua agama ini. Maka tetap saja salah (tindakan Ferdinand)," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Ia menuturkan, jika saja cuitan Ferdinand Hutahaean hanya memuji dan mengagungkan Tuhan-nya tanpa ada kalimat perbandingan, tentu saja kalimatnya itu tidak salah dan tidak akan menjadi masalah.
Hanya saja, katanya melanjutkan, ketika FH menyebut 'Allah' lain lemah, itulah yang menjadi permasalahan.
"Begitu dia mengatakan Allah lain itu lemah, di situlah sebenarnya potensi untuk menistakannya," jelas sang pakar hukum.
"Ketika dia mengaku bahwa dia adalah seorang mualaf, kalau dia bilang 'Allahku tidak perlu dibela, Allahku kuat' berarti Allahnya orang Islam, dia menistakan Tuhannya orang Kristen," kata Refly.
Akan tetapi, katanya melanjutkan, jika berdasarkan KTP milik FH yang masih mencatat dirinya sebagai pemeluk agama Kristen, maka berarti ucapannya itu telah menistakan Tuhannya orang Islam.
"Makanya kata Kiai Misbah mau Islam ke Islam, Islam ke Kristen, Kristen ke Islam, atau Kristen ke Kristen, maka tetap saja ini mengandung unsur kebohongan, karena mengatakan ada Allah yang lemah," terangnya.***