Baca Juga: Pernah Terima Donasi Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Disebut Akan Ikut Dimintai Keterangan
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Baca Juga: Jelang Leg Kedua lawan PSG, Inilah 5 Alasan Real Madrid Bisa Menang di Santiago Bernabeu
Ada pun sebelum daftar Kartu Prakerja, masyarakat harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Cara Buat Akun Kartu Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
2. Klik 'Daftar'