Catat, Inilah Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak di Tahun 2024 Mendatang

- 9 Maret 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi. Fadjroel Rachman memberikan informasi mengenai tahapan serta jadwal Pemilu 2024, simak selengkapnya.
Ilustrasi. Fadjroel Rachman memberikan informasi mengenai tahapan serta jadwal Pemilu 2024, simak selengkapnya. /Pixabay/mohamed_hassan.

5. 1-25 Juni 2023, penetapan daftar pemilihan tetap (DPT).

6. 7-23 September 2023, pendaftaran bakal pasangan calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres).

Baca Juga: Bendungan Manly Tumpah, Korban Banjir di Pantai Timur Australia Meningkat Menjadi 20 Orang

7. 10 Oktober 2023, penetapan pasangan Capres dan Cawapres, DCT Anggota DPR, DPD dan DPRD.

8. 14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024, kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan dan pemasangan alat peraga.

9. 21 Januari - 10 Februari 2024, kampanye berupa umum dan iklan media massa.

Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23 agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta

10. 14 Februari 2024, pemungutan dan penghitungan suara Capres dan Cawapres, Anggota DRP RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI.

Selain memberikan informasi mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024, Fadjroel Rachman juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi tersebut.

"Catat baik-baik ya, kita majukan demokrasi Indonesia. Kita kawal demokrasi sebagai amanat Reformasi 1998," tulis Fadjroel Rachman di Instagram-nya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @fadjroelrachman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x