PR DEPOK – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membeberkan terkait usulan penundaan Pemilu 2024 oleh pengusaha.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini mengaku soal adanya usul penundaan Pemilu 2024 dari kalangan pengusaha.
Menurut Bahlil Lahadalia, usulan dan diskusi soal penundaan Pemilu 2024 sah-sah saja dilakukan oleh pihak mana pun.
Hal itu pun, kata dia, tak terkecuali bagi para pelaku usaha juga berhak mengajukan usulan penundaan Pemilu 2024.
Meski begitu, ia menegaskan proses pelaksanaan Pemilu yang berjalan jangan sampai melanggar konstitusi.
Pernyataan Menteri Investasi ini pun tampak mendapat tanggapan dari Ekonom, Anthony Budiawan.
Melalui akun Twitter pribadinya, @AnthonyBudiawan, ia menekankan bahwa pejabat negara harus menaati hukum, pembela, dan penegak konstitusi yang berlaku.
"Bukan mengakomodasi dengan alasan demokrasi," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 8 Maret 2022.