Heran Kemendag Curigai Warga Timbun Minyak Goreng, Yan Harahap: Masak Nggak Bisa Bedain Nimbun Sama Nyetok?

- 8 Maret 2022, 16:59 WIB
Kader Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari soal kecurigaan Kementerian Perdagangan atau Kemendag soal warga yang menimbun minyak goreng.
Kader Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari soal kecurigaan Kementerian Perdagangan atau Kemendag soal warga yang menimbun minyak goreng. /Instagram.com/@yanharahap/

PR DEPOK - Kementerian Perdagangan atau Kemendag baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait kelangkaan minyak goreng yang masih terus berlangsung hingga saat ini.

Kemendag mengklaim bahwa di tingkat produsen, produksi minyak goreng seharusnya bisa mencukupi kebutuhan warga sehingga tidak terjadi kelangkaan.

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, menyebut ada indikasi warga melakukan panic buying lantaran takut tak kebagian minyak goreng.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Pakai HP untuk Dapatkan Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Usia 0-6 Tahun Rp 3 Juta

Didid mengatakan bahwa panic buying merupakan akibat dari kenaikan dan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Menurutnya, hal ini berujung pada warga yang membeli minyak goreng melebihi kebutuhannya.

"Tapi ini baru terindikasi," kata Didid.

Baca Juga: Rusia Siap Balas Sanksi Uni Eropa, Benua Eropa Terancam Krisis Energi

Terkait kecurigaan Kemendag soal warga yang 'menimbun' minyak goreng ini, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap, turut berkomentar.

Dalam keterangan tertulis, Yan Harahap beranggapan bahwa jika benar warga menimbun minyak goreng, maka seharusnya mereka tak mengantre panjang seperti yang belakangan sering terjadi di berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x