"Kalau rakyat menimbun minyak goreng, gak perlu ngantri seperti ini kan Kemendag?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @YanHarahap.
Tak cukup sampai di situ, Yan juga menilai bahwa yang dilakukan oleh warga itu bukanlah menimbun, melainkan hanya menyetok minyak goreng.
Ia menuturkan, seharusnya Kemendag bisa membedakan perilaku menimbun dan menyetok.
Yan Harahap menilai, menimbun itu adalah ketika barang yang diambil banyak sehingga harus disimpan di gudang.
Baca Juga: Rizal Ramli ke Jokowi: Gitu Minta Perpanjangan Jabatan? Tau Diri kek!
"Lagian masak gak bisa bedain ‘menimbun’ sama ‘nyetok’? Kalau menimbun itu di gudang, bukan di rumah, kali!" katanya menambahkan.
Untuk diketahui, kelangkaan minyak goreng masih menjadi keresahan bagi masyarakat.
Harganya yang melonjak naik pun turut membuat masyarakat mengeluh.