PR DEPOK - Pesta demokrasi Indonesia atau pemilihan umum (Pemilu) serentak akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Dalam konstestasi politik terbesar di Indonesia ini, tentunya membuat berbagai partai politik maupun masyarakat antusias menyambut Pemilu tahun 2024 nanti.
Berikut tahapan dan jadwal Pemilu serentak 2024, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Fadjroel Rachman @fajroelrachman.
Baca Juga: Persib Incar Kemenangan Lawan Arema FC, Eduardo Almeida: Kami Tak Gentar Hadapi Persib
1. 1-7 Agustus 2022, dimulai tahapan pendaftaran Partai Politik (Parpol).
2. 14 Desember 2022, dimulai penetapan Parpol.
3. 1 Januari - 9 Februari 2023, penetapan daerah pemilihan.
Baca Juga: Persib Kontra Arema FC Punya Kenangan Khusus Bagi Erwin Ramdani
4. 1-14 Mei 2023, pendaftaran calon anggota DPD, DPR dan DPRD.