MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo Karena Baik Selama Jadi Menteri KKP, Guntur Romli: Mencederai Keadilan

- 10 Maret 2022, 18:29 WIB
MA sunat hukuman Edhy Prabowo karena baik selama menjadi Menteri KKP, begini kata Guntur Romli lengkapnya.
MA sunat hukuman Edhy Prabowo karena baik selama menjadi Menteri KKP, begini kata Guntur Romli lengkapnya. /Antara Foto/

PR DEPOK - Politisi, Guntur Romli menyayangkan vonis Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa garong uang rakyat, Edhy Prabowo.

MA yang mengurangi vonis hukuman Edhy Prabowo menjadi 5 tahun dari 9 tahun ini dengan alasan telah bekerja dengan baik selama menjadi Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Landasan MA terhadap potongan vonis hukuman Edhy Prabowo ini menurut Guntur Romli telah mencederai keadilan.

"Mencederai keadilan," tulis Guntur Romli sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @GunRomli pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: MA Sunat Vonis Edhy Prabowo Kasus Korupsi, Muannas Alaidid: Prihatin

Lebih lanjut, pemilik nama Mohamad Guntur Romli ini menegaskan bahwa maling uang rakyat di Indonesia bisa lebih enak.

Bukan hanya korupsinya yang bisa dilakukan seenaknya.

Melainkan, hukuman bagi koruptor ini akan lebih ringan.

"Keenakan koruptor di sini," tutur Guntur Romli.

"Korupsi seenaknya, saat dihukum, eh hukumannya disunat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x