Cara Daftar dan Pasang Perangkat Set Top Box STB Gratis untuk Dapatkan Siaran TV Digital!

- 11 Maret 2022, 20:08 WIB
Berikut cara daftar dan pasang perangkat Set Top Box STB gratis untuk dapatkan siaran TV digital, simak.
Berikut cara daftar dan pasang perangkat Set Top Box STB gratis untuk dapatkan siaran TV digital, simak. /Unsplash/Jonas Leupe/

Baca Juga: Di Tengah Perang Rusia-Ukraina, AS Justru Curiga Korea Utara Menguji Rudal Antar Benua Terbaru

4. Selanjutnya, anda juga diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, anda juga diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Tahap selanjutnya, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Dicecar Keluarga Kandung Dorce Gamalama Soal Warisan, Pihak Anak Angkat Minta Hal Ini untuk Bukti!

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis.

1. Pertama, anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah