Tahap Psikotes Seleksi Calon Badan Pengelolaan Keuangan Haji Selesai Digelar, Kemenag: Tidak Boleh Ada KKN

- 13 Maret 2022, 12:39 WIB
Tahap psikotes seleksi calon Badan Pengelolaan Keuangan Haji telah selesai digelar, Kemenag berpesan tidak boleh ada KKN.
Tahap psikotes seleksi calon Badan Pengelolaan Keuangan Haji telah selesai digelar, Kemenag berpesan tidak boleh ada KKN. /bpkh.go.id.

PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemanag) telah membuka tahapan psikotes dalam rangka seleksi calon anggota Badan Pengelolaan Keuangam Haji (BPKH) pada 10-11 Maret 2022 lalu.

Seleksi calon anggota Badan Pengelolaan Keuangam Haji (BPKH) tersebut berlangsung secara daring di Auditorium HM Rasjidi (Kemenag).

Pada tahap psikotes seleksi calon anggota Badan Pengelolaan Keuangam Haji (BPKH) ini, diikuti sebanyak 60 peserta yang sebelumnya lolos seleksi ujian tertulis.

Baca Juga: Sebut Crazy Rich Malang Bakal Dipanggil Polisi, Nikita Mirzani: Bravo, Semoga Seadil-adilnya

"Mereka terdiri atas 38 peserta seleksi Badan Pelaksana BPKH dan 22 peserta seleksi Dewan Pengawas BPKH," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali, dikutip dari laman Kemenag.

Dia menegaskan, seleksi digelar dalam rangka mendapatkan anggota BPKH yang mampu menahkodai BPKH dengan sangat baik.

Sebab, lanjutnya, kebutuhan akan kepemimpinan yang berintegritas dan professional ini, mendorong pelaksanaan seleksi calon anggota BPKH dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Sekjen NATO Menduga Rusia Dapat Menggunakan Senjata Kimia dan Masyarakat Ukraina akan Lebih Kesulitan

“Tidak boleh ada Kolusi, Korupsi ataupun Nepotisme," tegas Nizar Ali.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x