PR DEPOK – Luhut Binsar Pandjaitan menilai, jika masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang tiga tahun, Indonesia akan lebih baik.
Menurut Luhut Pandjaitan, alasan penambahan tiga tahun masa jabatan Jokowi yakni mengingat kinerjanya yang bagus.
Selain kinerja, kepribadian dan capaian Jokowi sekarang ini pun dapat menjadi alasan penambahan masa jabatan selama tiga tahun.
Oleh sebab itu, bila ada sebagian rakyat yang menginginkan Jokowi lebih lama menjadi presiden, hal itu merupakan hak mereka dan tak perlu di-bully.
Atas semua pernyataan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini mengaku hal itu ia sampaikan dalam kapasitas pribadi.
Sebagai respons, Said Didu mengemukakan pendapatnya terkait wacana penambahan masa jabatan tiga periode.
Said Didu melalui akun Twitter miliknya, @msaid_didu, mengaku dirinya justru berbeda pandangan dengan Luhut Pandjaitan.
Menurut Said Didu, utang publik akan mencapai sekitar Rp20.000 triliun apabila Jokowi menambah masa jabatannya.