Label Halal MUI Ditegaskan Masih Berlaku hingga 2026, Ruhut: Marah-marah, Cuan Udah Gak Bisa Masuk!

- 15 Maret 2022, 13:13 WIB
Ruhut Sitompul soal label halal MUI masih berlaku hingga 2026, menyebut bahwa tetap ada pihak marah-marah gegara cuan.
Ruhut Sitompul soal label halal MUI masih berlaku hingga 2026, menyebut bahwa tetap ada pihak marah-marah gegara cuan. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/

PR DEPOK – BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

Meski demikian, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa label halal MUI masih dapat digunakan.

Sekjen MUI itu mengatakan, label halal MUI masih berlaku hingga lima tahun mendatang, yakni 2026.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka 17 Maret, Perhatikan Syarat dan Cara Daftar

Adapun hal ini berdasarkan PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Maka dari itu, menurutnya lagi, lima tahun setelah PP dikeluarkan, label halal MUI masih berlaku.

Menanggapi hal itu, Ruhut Sitompul melayangkan komentar menohok melalui akun Twitter miliknya, @ruhutsitompul.

Baca Juga: Link Nonton Military Prosecutor Doberman Episode 6, Spoiler: No Tae Nam Kabur dari Markas Militer

Ia mengungkapkan bahwa titik permasalahannya bukan berada di masa berlaku label halal tersebut.

Cuitan Ruhut Sitompul soal label halal MUI yang maish berlaku sampai 2026.
Cuitan Ruhut Sitompul soal label halal MUI yang maish berlaku sampai 2026. Twitter/@ruhutsitompul/

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x