Kata Teddy Gusnaidi Soal Label Halal Baru: Itu Bukan Sembahan, Pemerintah Tak Perlu Beri Penjelasan

- 14 Maret 2022, 17:08 WIB
Teddy Gusnaidi memberikan komentar soal logo label halal yang baru diterbitkan Kemenag untuk menggantikan label MUI.
Teddy Gusnaidi memberikan komentar soal logo label halal yang baru diterbitkan Kemenag untuk menggantikan label MUI. /Dok. Kementerian Agama./

PR DEPOK – Belum lama ini, masyarakat diramaikan pemberitaan soal ditetapkannya label halal yang baru.

Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut pun sebelumnya telah menjelaskan perihal label halal baru tersebut.

Menurutnya, label halal baru ini ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Lebih lanjut, Menag Gus Yaqut juga menjelaskan, penetapan label halal yang baru itu sudah dirumuskan dalam aturan yang baku oleh pemerintah.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Terima Amplop Tebal dari Doni Salmanan Saat Nikah, Putra Siregar: Gak Tahu Kan

Dengan ramainya isu tersebut, Teddy Gusnaidi pun angkat bicara melalui akun Twitter miliknya, @TeddGus.

Menurut Teddy Gusnaidi, pemerintak tidak perlu memberikan penjelasan panjang lebar terkait dengan label halal tersebut.

Pasalnya, menurut dia, logo label halal yang baru diterbitkan itu bukan sesembahan atau bagian dari peribadatan.

Baca Juga: Seorang Ibu-ibu Tewas Pasca Antre Minyak Goreng, AHY: sebagai Negara Produsen Sawit, Ironis

"Kecuali kalau mereka selama ini menyembah logo halalnya LSM MUI, tentu mereka tidak terima Tuhannya diganti," kata Teddy Gusnaidi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 14 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x