Kata Teddy Gusnaidi Soal Label Halal Baru: Itu Bukan Sembahan, Pemerintah Tak Perlu Beri Penjelasan

- 14 Maret 2022, 17:08 WIB
Teddy Gusnaidi memberikan komentar soal logo label halal yang baru diterbitkan Kemenag untuk menggantikan label MUI.
Teddy Gusnaidi memberikan komentar soal logo label halal yang baru diterbitkan Kemenag untuk menggantikan label MUI. /Dok. Kementerian Agama./

Dijelaskan eks politisi PKPI ini, wewenang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menerbitkan sertifikat halal sudah dicabut atas perintah UU yang ditandatangani SBY pada tahun 2014 silam.

"Bukan oleh Presiden Jokowi dan bukan mau-maunya menteri agama. Gobl*** boleh, tapi jangan keterusan," pungkas Teddy Gusnaidi.

Cuitan Teddy Gusnaidi menyoroti logo label halal yang baru diterbitkan Kemenag menjadi heboh.
Cuitan Teddy Gusnaidi menyoroti logo label halal yang baru diterbitkan Kemenag menjadi heboh.
***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x