PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait label halal yang baru.
Menurut Menag Gus Yaqut, label halal yang baru tersebut telah secara resmi ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Menag Gus Yaqut pun menambahkan, penetapan label halal yang baru itu sudah dirumuskan dalam aturan yang baku oleh pemerintah.
Secara bertahap, kata Gus Yaqut, label halal yang dikeluarkan Kemenag ini nantinya akan berlaku secara nasional.
Baca Juga: Bersembunyi dari Pasukan Rusia, Warga Sipil Ukraina Malah Terjebak di Masjid Mariupol yang Ditembaki
Menanggapi hal tersebut, Taufik Damas memberikan komentarnya melalui akun Twitter @TaufikDamas.
Menurut Taufik Damas, jika memang serius menerapkan mazhab Imam Syafi’i, maka tak perlu ada lagi label halal.
Pasalnya, lanjut Taufik Damas, di negara mayoritas muslim yang dibutuhkan adalah label haram, bukannya label halal.
Baca Juga: Jokowi Bertemu dengan Gubernur Seluruh Indonesia, Begini Harapannya untuk IKN
"Gitu aja kok ribet! Soal simbol halal aja pada ribut. gimana mau membangun peradaban?" tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 14 Maret 2022.