Sehingga sangat mungkin pada 2022 ini isu revisi UU Pemilu kembali digulirkan.
“Skenario ketiga, isu penundaan pemilu. Ini Pintu masuk untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan presiden relatif lebih mudah,” ujar Yusfitriadi.
Baca Juga: Bawa Air dan Tanah dari Gunung Tidar ke IKN, Ganjar Pranowo: Memiliki Arti Menjaga Keseimbangan
Sebab, kunci perpanjangan jabatan presiden tiga periode ini hanya melalui revisi undang-undang pemilu.
Skenario keempat adanya usulan penundaan Pemilu 2024 yang diklaim didukung oleh semua partai koalisi kekuasaan.
Hal inilah yang kemudian dipertegas Luhut lewat pernyataannya yang menyebut semua partai politik koalisi pemerintah menyepakati penundaan Pemilu 2024.***