Tak Perlu Pakai Rekening Bank, Simak Syarat dan Cara Daftar Bansos PBI untuk Dapat Bantuan Iuran BPJS

- 15 Maret 2022, 17:35 WIB
Simak cara dan syarat daftar Bansos PBI.
Simak cara dan syarat daftar Bansos PBI. /ANTARA/Irwansyah Putra

PR DEPOK - Simak syarat dan cara daftar Bansos PBI untuk mendapatkan bantuan iuran BPJS dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) masih menyelenggarakan program bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran (Bansos PBI) di tahun 2022 ini.

Bansos PBI diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kurang mampu dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah dan juga fakir miskin.

Baca Juga: Cara Cek Apakah Terdaftar Bansos 2022, Segera Login di Link cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang memenuhi kriteria, bisa mendaftar Bansos PBI melalui dinas sosial setempat dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan.

Adapun untuk mendaftar Bansos PBI, masyarakat tidak perlu menyiapkan persyaratan berupa rekening bank.

Berikut kriteria masyarakat yang dapat mendaftarkan diri untuk jadi penerima Bansos PBI:

1. Tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Dimas Ahmad Kecelakaan, Alami Luka di Kepala hingga Mobil Rusak Parah usai Tabrakan

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

4. Memiliki data yang padan di Dukcapil.

5. Termasuk dalam kelompok pekerja penerima upah.

Baca Juga: Ducati Pramac Buat Kontes Meme Johann Zarco, Pemenangnya Dapat Helm Spesial!

Jika merasa memenuhi kriteria di atas dan ingin mendaftar Bansos PBI, masyarakat harus mengurusnya ke dinas sosial setempat dengan membawa syarat dokumen sebagai berikut:

1. KK dan KTP seluruh anggota Keluarga.

2. Surat Keterangan tidak Mampu pengantar dari RT, RW Kelurahan kemudian menuju kecamatan untuk dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Surat pengantar dari puskesmas untuk daftar sebagai peserta BPJS PBI.

Baca Juga: Mainkan Pistol di Mobil, Bocah Berusia 3 Tahun di AS Tak Sengaja Tembak sang Ibu hingga Tewas

4. Tidak perlu rekening bank.

Adapun cara atau langkah-langkah mendaftar Bansos PBI sebagai berikut:

1. Siapkan Fotocopy KK dan KTP minimal 2 rangkap untuk antisifasi.

2. Minta surat pertanyaan tidak mampu dari RT dan RW dan kelurahan setempat.

Baca Juga: Sinopsis Man of Steel, Aksi Heroik Superman Hentikan Penyerangan Bumi oleh Jenderal Zod

3. Membuat SKTM ke Kecamatan dengan membawa surat pernyataan dari kelurahan.

5. Pergi ke dinas sosial, dengan membawa berkas di atas.

6. Selanjutnya dinas sosial akan memverifikasi data yang Anda ajukan.

Jika memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima bansos PBI, selanjutnya dinas soal akan mengurus kartu BPJS PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bisa diambil melalui kantor BPJS terdekat.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek DTKS 2022 Online untuk Terima Bansos BLT Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Rp 4,4 Juta

Perlu diingat, Bansos PBI tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang melainkan diberikan dalam bentuk iuran yang dibayarkan kepada pihak BPJS.

Dengan begitu, peserta BPJS PBI tidak perlu membayar iuran jaminan kesehatan setiap bulannya karena sudah ditanggung pemerintah.

Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara daftar bansos PBI yang tidak memerlukan rekening bank.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah