PR DEPOK – Baru-baru ini, ditemukan merek minyak goreng "Kita 212" di sebuah rumah pemilik usaha di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Minyak goreng merek "Kita 212" ini ditemukan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok saat melakukan penggerebekan pada Selasa, 15 Maret 2022.
Dihimpun dari berbagai sumber, ditemukan ribuan minyak goreng kemasan "Kita 212" yang diduga dilakukan repackaging dari merek dagang tertentu untuk meraup untung lebih.
Menurut keterangan, didapati sang pemilik usaha membeli minyak dengan harga Rp12.000 per liternya.
Baca Juga: Fuji Akui Belum Pantas Dipanggil Rich Aunty: Bukan Nggak Bersyukur Ya
Kemudian, minyak goreng dikemas dan dijual dengan harga Rp14.000 per liter dengan kemasan bermerk "Kita 212".
Penemuan minyak goreng itu lantas mendapat tanggapan dari Said Didu melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya, @msaid_didu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN itu mempertanyakan, apa yang salah dengan penemuan minyak goreng tersebut.
Baca Juga: Parade Pembalap MotoGP di Jakarta, Ini Kehebohan Masyarakat yang Menonton Langsung
"Kan harga eceran tertinggi adalah Rp14.000 per liter?" kata Said Didu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 16 Maret 2022.
Diketahui bersama, pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter dari semula Rp11.500.
Pada saat yang bersamaan, pemerintah akan memberikan subsidi jika harga keekonomian dari minyak goreng curah ini melebihi Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Awkarin Merasa Kena Prank Saat Dilamar Gangga Kusuma, Begini Terawangan Denny Darko
Sehingga, pemerintah tidak memberikan subsidi sebesar Rp14.000, melainkan hanya memberikan subsidi lewat dana BPDP-KS.
Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.***