Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa polemik yang terjadi selama ini bukan mengenai big data.
"Melainkan soal pelanggaran konstitusi," kata Benny Harman, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 16 Maret 2022.
Ia melanjutkan, penambahan masa jabatan presiden dengan cara menunda Pemilu merupakan pelanggaran berat konstitusi (gross violation of constitution).
"Hiih, jangan takut dicap kadrun, dibuli, dibilang bodoh/tolol, dicaci maki, dan diancam sekalipun untuk mengatakan kebenaran," katanya di cuitan berbeda.
"Termasuk untuk melumpuhkan argumentasi dari mereka yang mengatasnamakan rakyat mau perpanjang masa jabatan presiden dengan menabrak konstitusi," pungkasnya.***