2. Surat Keterangan tidak Mampu pengantar dari RT, RW Kelurahan kemudian menuju kecamatan untuk dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
3. Surat pengantar dari puskesmas untuk daftar sebagai peserta BPJS PBI.
4. Tidak perlu rekening bank.
Adapun cara atau langkah-langkah mendaftar bansos PBI sebagai berikut:
1. Siapkan Fotocopy KK dan KTP minimal 2 rangkap untuk antisifasi.
2. Minta surat pertanyaan tidak mampu dari RT dan RW dan kelurahan setempat.
3. Membaut SKTM ke Kecamatan dengan membawa surat pernyataan dari kelurahan.
5. Pergi ke dinas sosial, dengan membawa berkas di atas.