3. Data Hasil musyawarah Desa atau Kelurahan disampaikan Kepala Desa atau Lurah ke Bupati atau Walikota melalui Camat.
4. Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur.
5. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.
6. Setelah proses verifikasi dan verifikasi telah selesai dilakukan, Menteri Sosial akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial.
7. Sementara data tersimpan di Lembaga Kementerian atau Pemerintah Daerah, pendaftar sudah resmi terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: Rusia Desak Pindahkan Markas Besar PBB dari AS ke Negara Netral
Cara cek penerima bansos PKH lansia dan disabilitas berat 2022:
1. Langkah Pertama, Anda harus Mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos PKH
3. Selanjutnya isi data Provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.