Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Dibuka, 10 Golongan Masyarakat Ini Dipastikan Tidak Bisa Daftar

- 17 Maret 2022, 15:50 WIB
10 golongan masyarakat yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 24
10 golongan masyarakat yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 /Instagram @prakerja

3. Lengkapi data diri sesuai petunjuk yang diminta.

4. Unggah foto KTP. Perhatikan petunjuk yang tertera saat mengunggah foto KTP agar tidak gagal.

5. Langkah selanjutnya verivikasi nomor HP lalu klik "Kirim".

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 18 Maret 2022: Semesta Merancang Takdis Istimewa, Selamat!

6. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor HP yang sudah Anda daftarkan.

7. Isi "Pernyataan Pendaftar" sampai selesai kemudian klik "Ok".

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 agar dapat insentif Rp3,55 juta bagi peserta yang lolos seleksi.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah