Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Dibuka, 10 Golongan Masyarakat Ini Dipastikan Tidak Bisa Daftar

- 17 Maret 2022, 15:50 WIB
10 golongan masyarakat yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 24
10 golongan masyarakat yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 /Instagram @prakerja

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja Gelombang 24 resmi dibuka hari ini Kamis, 17 Maret 2022.

Perlu diketahui, untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 ada golongan masyarakat yang dipastikan tidak bisa daftar karena tidak memenuhi kriteria persyaratan.

Berikut adalah golongan masyarakat yang dipastikan tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 24:

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Bekasi Tembus Rp 42 Ribu Per 2 Liter, dan Mendadak Berlimpah!

1. Masyarakat yang sedang menempuh pendidikan formal.

2. Masyarakat di bawah umur 18 tahun.

3. Masyarakat terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat selama pandemi.

4. Dua anggota dalam satu KK sudah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Sambut Malam Nisfu Syaban 2022, Lengkap dengan Cara Membuat

5. Pejabat negara termasuk anggota DPR dan DPRD.

6. Aparatur Sipil Negara (ASN).

7. Prajurit TNI.

8. Anggota Polri.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Sambut Malam Nisfu Syaban 2022, Lengkap dengan Cara Membuat

9. Kepala desa beserta perangkatnya.

10. Direksi, Komisariat atau Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Adapun masyarakat yang tidak termasuk dalam golongan di atas dan tertarik menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 bisa mendaftar di www.prakerja.go.id.

Adapun langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 sebagai berikut:

Baca Juga: Ukraina Tuduh Rusia Serang Tempat Perlindungan Warga Sipil di Mariupol, Zelensky: Hati Kami Hancur

1. Kunjungi situs www.prakerja.go.id.

2. Klik "Daftar Sekarang".

3. Masukkan email dan password klik "Daftar".

4. Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi via email yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Meja dan Kursi yang Tak Akan Diduduki untuk Ungkap Hal Paling Mengganggu bagi Anda

5. Buka email lalu masukan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda.

Setelah berhasil membuat akun, login ke dashboard Kartu Prakerja untuk verivikasi data diri dengan langkah sebagai berikut:

1. Isi data diri berupa NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada kolom verivikasi KTP.

2. Klik “Lanjutkan”.

Baca Juga: Gagal saat Unggah Foto KTP ke Kartu Prakerja? Simak Ketentuan dan Cara agar Verifikasi KTP Bisa Diterima

3. Lengkapi data diri sesuai petunjuk yang diminta.

4. Unggah foto KTP. Perhatikan petunjuk yang tertera saat mengunggah foto KTP agar tidak gagal.

5. Langkah selanjutnya verivikasi nomor HP lalu klik "Kirim".

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 18 Maret 2022: Semesta Merancang Takdis Istimewa, Selamat!

6. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor HP yang sudah Anda daftarkan.

7. Isi "Pernyataan Pendaftar" sampai selesai kemudian klik "Ok".

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 agar dapat insentif Rp3,55 juta bagi peserta yang lolos seleksi.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah