PR DEPOK - Program Kartu Prakerja Gelombang 24 resmi dibuka hari ini Kamis, 17 Maret 2022.
Perlu diketahui, untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 ada golongan masyarakat yang dipastikan tidak bisa daftar karena tidak memenuhi kriteria persyaratan.
Berikut adalah golongan masyarakat yang dipastikan tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 24:
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Bekasi Tembus Rp 42 Ribu Per 2 Liter, dan Mendadak Berlimpah!
1. Masyarakat yang sedang menempuh pendidikan formal.
2. Masyarakat di bawah umur 18 tahun.
3. Masyarakat terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat selama pandemi.
4. Dua anggota dalam satu KK sudah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Sambut Malam Nisfu Syaban 2022, Lengkap dengan Cara Membuat