3. Surat pengantar dari puskesmas untuk daftar sebagai peserta BPJS PBI.
4. Tidak perlu rekening bank.
Adapun cara atau langkah-langkah mendaftar bansos PBI sebagai berikut:
1. Siapkan Fotocopy KK dan KTP minimal 2 rangkap untuk antisipasi.
2. Minta surat pernyataan tidak mampu dari RT dan RW dan kelurahan setempat.
3. Membuat SKTM ke Kecamatan dengan membawa surat pernyataan dari kelurahan.
5. Pergi ke dinas sosial dengan membawa berkas di atas.
6. Selanjutnya dinas sosial akan memverifikasi data yang diajukan.