Baca Juga: Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 Ditandai dengan 2 Hal Berikut Ini
1. Bawa data diri berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar
2. Daftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa
Salah satu syarat agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) TV Digital gratis adalah telah terdata di DTKS Kemensos.
Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.
Proses akan dimulai dengan mengirimkan set top box TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.
Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.
Akan ada 6,7 juta perangkat set top box (STB) TV digital gratis Kominfo yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Demikian cara daftar bansos Set Top Box (STB) TV digital Kominfo online, hanya modal KTP.***