Cara Daftar Bansos Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo Online, Hanya Modal KTP

- 22 Maret 2022, 11:04 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk daftar bansos Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dengan menggunakan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk daftar bansos Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dengan menggunakan KTP. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK - Simak cara daftar bansos STB (Set Top Box) TV digital dari Kominfo secara online, hanya modal KTP.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar bansos Set Top Box (STB) TV digital dari Kominfo secara gratis hanya modal KTP lewat online.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai membagikan perangkat Set Top Box atau STB TV digital kepada masyarakat secara gratis pada 15 Maret 2022 lalu.

Langkah ini diambil untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital, karena per tanggal 30 April 2022, seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Rp3 Juta Kapan Cair Lagi? Ini Jadwal Lengkap Penyaluran PKH

Migrasi dari TV analog ke TV Digital atau yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Perangkat Set Top Box TV digital gratis ini akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang sudah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.

Pembagian tahap pertama sudah mulai dilaksanakan pada 15 Maret 2022 lalu sampai 30 April 2022 mendatang, STB TV digital ini disalurkan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah ASO Tahap I.

Sebelum mendaftar untuk dapat bansos STB TV digital gratis dari Kominfo, masyarakat harus telah memenuhi syarat berikut:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x