Modal KK dan KTP, Daftar DTKS Kemensos di Kantor Ini Bisa Dapat Bansos PBI dan BPNT Rp600 Ribu

- 22 Maret 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi daftar DTKS Kemensos
Ilustrasi daftar DTKS Kemensos /Pixabay/EmAji.

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Baca Juga: TERBARU! Twibbon atau Bingkai Foto Ramadhan 1443 H untuk Sambut Bulan Puasa dengan Rasa Syukur

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

8. Selanjutnya, Mensos akan menetapkan apakah pengusul memenuhi persyaratan sebagai masyarakat yang layak masuk dalam DTKS.

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dalam DTKS dan menerima bansos PBI atau BPNT Rp 600 ribu, masyarakat bisa cek di www.cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Rp3 Juta Kapan Cair Lagi? Ini Jadwal Lengkap Penyaluran PKH

Sebagai informasi, Bansos PBI atau PBI JK merupakan bantuan jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah