Apabila MK nantinya memutuskan untuk memenangkan pemerintah dalam sebuah perkara gugatan uji materi, kata dia, rakyat bisa beranggapan bahwa lembaga tersebut tidak objektif karena memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi.
"Sehingga dapat mencoreng nama baik Presiden. Untuk itu, Ketua MK wajib mengundurkan diri," pungkas Anthony Budiawan mengakhiri cuitannya.
Baca Juga: Korban Holocaust yang Selamat dari Perang Dunia Kedua Kini Tewas akibat Serangan Rusia
Sebagai informasi, baik Anwar Usman dan Idayati sama-sama ditinggalkan oleh pasangan akibat meninggal dunia.
Suami Idayati yang bernama Hari Mulyono, meninggal pada 24 September 2018 silam di RSPAD Jakarta. Sementara istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal 26 Februari 2021 lalu.***