“Jumlah anggota MK 7 orang. Mereka independen dlm memutus satu perkara. Ketua MK tidak bisa mempengaruhi anggota MK,” ujarnya.
Ia pun menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan karena tidak bisa mempengaruhi putusan.
“Tidak akan ada konflik kepentingan. Kalaupun ada tdk bisa pengaruhi putusan hakim MK,” tuturnya.
Baca Juga: Myanmar Tolak Label Amerika Serikat yang Sebut Kejahatan di Rohingya sebagai Genosida
Sebelumnya, santer beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu salah satunya karena menerima lamaran dari Ketua MK kepada salah satu adiknya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati.
Idayati sudah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono meninggal pada tahun 2018.
Hari Mulyono meninggal di usia 58 tahun setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Menurut kakak tertua, Budi Priyanto (63), Hari meninggal karena penyakit stroke yang dideritanya sejak beberapa waktu lalu.***