PR DEPOK - Akademisi Musni Umar menanggapi munculnya desakan yang meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.
Musni Umar mengaku tidak setuju terhadap desakan yang meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya.
Pandangan itu disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar.
“Saya tidak sependapat desakan Anwar Usman, Ketua MK mundur setelah nikah dengan adik Jokowi,” ujar Musni Umar seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Musni Umar menilai MK memiliki 7 anggota yang independen dalam memutus perkara.
Oleh karenanya, ia menilai ketua MK tidak akan bisa memengaruhi anggota.