Menkominfo Serukan Digitalisasi Pemilu 2024 dengan Sistem E-Voting

- 23 Maret 2022, 16:25 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate.
Menkominfo Johnny G. Plate. /kominfo.go.id

Lebih lanjut, Menkominfo juga menyebut bahwa India juga tenga berada dalam tahapan digitalisasi Pemilu.

India disebut Menkominfo telah menjalin kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi untuk mengembangkan teknologi blockchain.

Baca Juga: Pentolan Kasus Investasi Robot Trading Fahrenheit Ditangkap, Polisi: Slogan D4, Duduk, Diam, Dapat Duit

“Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita. Jadi kalau kita melakukan benchmark dan studi tukar informasi dan pengetahuan, serta pengalaman bisa dilakukan bersama mereka,” katanya.

Berdasarkan data dari International Institute for Democracy dan Electoral Assistance, Menkominfo menyebut bahwa e-voting sudah dilaksanakan di 34 negara di dunia dalam berbagai bentuk dan tingkatan.

Penyelenggaraan e-voting melibatkan badan manajemen pemilu atau electoral management aboard di tingkat nasional atau sub-nasional layaknya pemilihan anggota legislatif daerah.

Baca Juga: Rusia Siap Pakai Senjata Nuklir Serang Ukraina, AS Mulai Siaga Setiap Hari

“Pada saat menyusun kodifikasi undang-undang dulu, saya melakukan kunjungan kerja termasuk ke Jerman dan mendiskusikan dengan Badan Pemilihan Umum. Saya menjadi anggota DPR waktu itu. Sekarang menjadi acuan landasan pemilihan umum, karena undang-undangnya belum diganti atau belum diamandemen dan belum direvisi,” jelasnya.

Terakhir, Menkominfo menegaskan bahwa hal terpenting yang juga harus diperhatikan yakni kesiapan masyarakat dalam menjaga tingkat kepercayaan dalam segala tahapan Pemilu termasuk ketika verifikasi dan re-verifikasi data.

“Ini yang perlu kita perhatikan betul-betul dan tren digitalisasi pemilu pun dapat dilihat dari ragam visi dan pengadopsiannya dalam tahapan pemungutan suara di beberapa negara di dunia,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x