Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu Masih Jadi Polemik, Begini Kata Wakil Ketua MPR RI

- 21 Maret 2022, 11:20 WIB
Soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode hingga penundaan Pemilu masih jadi polemik, ini kata Wakil MPR RI.
Soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode hingga penundaan Pemilu masih jadi polemik, ini kata Wakil MPR RI. /Dok MPR RI.

PR DEPOK - Ramainya pembicaraan terkait masa jabatan Presiden, termasuk penundaan Pemilu, wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, angkat bicara.

Menurut Ahmad Basarah, MPR hingga saat ini tidak pernah mengagendakan untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945, yakni terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden, termasuk penundaan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Saya kira itu yang menjadi komitmen MPR hingga saat ini,” Ahmad Basarah, di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu 20 Maret 2022 malam, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Menag Bahas Kerja Sama Pelayanan Jemaah

Ahmad Basarah juga menegaskan, terkait wacana yang berkembang di masyarakat soal penundaan Pemilu yang saat ini menjadi polemik, hal itu di luar agenda MPR RI.

Politisi dari PDI Perjuangan ini, dalam komitmennya sejak awal, mengatakan bahwa PDIP yang menginisiasi amendemen terbatas UUD 1945, semula hanya untuk menghadirkan GBHN atau pokok-pokok haluan negara.

Dikatakannya, ketika ada agenda untuk merubah pasal-pasal lain di dalam proses amendemen itu, maka pihaknya (PDIP) secara resmi menarik diri dari rencana mengamendemen UUD 1945 pada periode ini.

Baca Juga: BPNT Rp600 Ribu Bisa Dicairkan Pakai 3 Berkas, Ini Solusi jika Nama Belum Masuk sebagai Penerima Bansos

“Ini kami lakukan agar marwah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang," tutur Ahmad Basarah.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x