Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 1 April 2022

- 26 Maret 2022, 12:45 WIB
Kemenag bakal gelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah pada Jumat, 1 April 2022 mendatang.
Kemenag bakal gelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah pada Jumat, 1 April 2022 mendatang. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay.

PR DEPOK - Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah atau sidang Isbat akan dilakukan oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 1 April 2022 mendatang.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan bahwa sidang Isbat akan mempertimbangkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab).

Selain itu, penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah juga berdasarkan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal, secara hisab.

Baca Juga: AS Sebut China Bermanuver dalam Ketegangan Rusia dan Barat dengan Tawarkan Bantuan Ekonomi

"Hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar 1 derajat 6,78 menit, hingga 2 derajat 10,02 menit," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kementerian Agama.

Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh Kemenag provinsi, Kabupaten/Kota, bersama Peradilan Agama dan Ormas Islam dan instansi lain, di daerah setempat," tuturnya lagi.

Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, mengatakan, bahwa sidang Isbat awal Ramadan 1443 Hijriyah akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ridwan Kamil Siapkan Aplikasi Digital

Kemudian akan dihadiri juga dari Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, MUI, BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam.

Selanjutnya, lembaga dan instansi terkait seperti Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag dan Pimpinan Ormas Islam dan Pondok Pesantren, jelas Ismail Fahmi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x