PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen, telah merilis jadwal Asesmen Nasional (AN) 2022.
Jadwal ini AN 2022 ini dirilis setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Kelengkapan Data AN 2021 nomor 1178/H/PG.00.02/2022.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, disebutkan juga jadwal AN susulan 2022.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Besaran BSU Tahun 2022, Didistribusikan Lewat Program JKP
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman anbk.kemdikbud.go.id, AN adalah program penilian terhadap mutu pendidikan setiap sekolah, madrasah dan program kesetaraan pada jenjang dasar da menengah.
Mutu pendidikan ini dinilai berdasarkan AN yang merujuk pada dasar literasi, numerasi, dan karakter serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Selanjutnya, informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Baca Juga: DPR RI Anggarkan Dana Sebanyak Rp48,7 Miliar dari APBN untuk Pergantian Gorden dan Blind
AN ini diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen juga dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.