Kabar penetapan tersangka terhadap Dea Onlyfans ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Baca Juga: Olivia Nathania Divonis Tiga Tahun Penjara di Kasus CPNS Fiktif
Dikutip dari Antara, Auliansyah menyebut, penyidik menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Ya barus aja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari Onlyfans," ucap Auliansyah pada Sabtu, 26 Maret 2022.***