PR DEPOK - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU) Sisdiknas baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik lantaran dugaan adanya perubahan.
Dalam draft RUU yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tersebut, istilah atau frasa 'madrasah' diduga hilang atau dihapus.
Hal tersebut lantas menuai banyak komentar dari berbagai pihak, salah satunya Imam Besar Masjid New York, Shamsi Ali.
Baca Juga: Serangan Siber Ganggu Layanan Internet Ukrtelecom di Ukraina
Shamsi Ali dalam keterangannya mengaku bingung sekaligus curiga dengan kabar hilangnya istilah madrasah dalam RUU Sisdiknas.
"Saya agak bingung dan sedikit curiga," kata Shamsi Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @ShamsiAli2 pada Selasa, 29 Maret 2022.
Bukan tanpa alasan, ia menyampaikan hal demikian karena penasaran dengan tujuan serta masalah yang sebenarnya terjadi.
Dia mempertanyakan tujuan dari penghapusan istilah madrasah dalam draft RUU Sisdiknas tersebut.