2 Cara Cek Penerima Bansos 2022 Via Situs dan Aplikasi Cek Bansos, Ada PKH Rp3 Juta hingga BPNT

- 30 Maret 2022, 14:45 WIB
Cara cek penerima bansos.
Cara cek penerima bansos. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih terus disalurkan hingga tahun 2022 d iantaranya PKH Rp3 Juta hingga BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.

Masyarakat bisa cek penerima bansos 2022 via situs dan Aplikasi Cek Bansos, guna mengetahui apakah termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Rp3 juta atau BPNT.

Untuk mengetahui cara cek penerima bansos 2022 via situs dan aplikasi Cek Bansos, baca artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Lewat HP Pakai KTP, untuk Dapat Bantuan hingga Rp600 Ribu

Sebelum itu, bagi yang belum tahu, PKH merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan.

Program tersebut diberikan secara reguler dan menyasar berbagai kategori masyarakat yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

Dana bantuan PKH mencapai Rp3 juta dengan besaran berbeda antara ketegori satu dan lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Berikut informasi mengenai kategori masyarakat penerima PKH beserta rincian besaran dana bantuan yang diterima, simak di bawah ini:

-Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp3 juta per tahun

-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp3 juta per tahun

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp900 ribu per tahun

Baca Juga: Soroti Harga Pertamax, Said Didu: Saat Harga Crude Turun, Rakyat Dipaksa Beli Rp9000 per Liter, Ada Apa?

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp1,5 juta per tahun

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp2 juta per tahun

-Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp2,4 juta per tahun

-Kategori Lanjut Usia
Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Ikuti 9 Tips Mudah ketika Gagal Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25

Berbeda dengan PKH, BPNT atau dikenal dengan Bansos Kartu Sembako merupakan bantuan non tunai yang diberikan guna membantu memenuhi kebutuhan pokok.

Besaran dana bantuan BPNT untuk per KPM yakni Rp200 ribu yang diperuntukkan guna membeli kebutuhan pokok seperti beras dan telur.

Berikut cara cek penerima bansos 2022 via situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi halaman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Tiket Formula E akan Dijual di Waktu yang Tepat

2. Tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai lokasi tempat tinggal masing-masing

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi).

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Tiket Formula E akan Dijual di Waktu yang Tepat

6. Klik 'Cari Data' untuk menemukan data penerima manfaat.

Tunggu sebentar, sistem akan mencocokan nama dan wilayah yang Anda ketik dengan data di Kemensos.

Jika terdaftar nama Anda akan muncul, lengkap dengan jenis bansos yang diterima dan status pencairan.

Namun jika tidak terdaftar maka akan muncul keterangan "Tidak terdapat peserta/PM."

Baca Juga: PBB Berinisiatif Upayakan Gencatan Senjata Atas Konflik antara Rusia-Ukraina, Sekjen: Solusinya adalah Politik

Cara cek penerima bansos 2022 via aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos via Play Store

2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 2 Cair April, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima

4. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

5. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Untuk diketahui, proses pendaftaran mungkin memakan waktu, guna proses verifikasi dan validasi data.

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik fitur "Cek Bansos".

8. Isi data yang diminta meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa.

Baca Juga: Daftar BLT Balita 2022 di Aplikasi Cek Bansos, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp250 Ribu per Bulan

9. Isi nama "Penerima Manfaat".

10. Lalu klik "Cari Data".

Halaman akan menampilkan data penerima bansos 2022 sesuai nama di wilayah yang Anda ketik sebelumnya.

Selain itu, halaman tersebut juga menampilkan keterangan jenis bansos 2022 yang diterima lengkap dengan status pencairan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x